Logo
Informasi Terkini

Layanan Penanganan Pengaduan Konsumen

29 April 2026 Admin Paro Dana
Layanan Penanganan Pengaduan Konsumen

Pengaduan Secara Offline

Dalam memberikan pengaduan secara offline, konsumen diharapkan melengkapi hal-hal sebagai berikut:

- Identitas Konsumen (KTP)

- No Handphone

- Materi Pengaduan

- Dokumen pendukung yang diperlukan


Pengaduan Secara Online

Dalam memberikan pengaduan secara online, konsumen diharapkan melengkapi hal-hal sebagai berikut:

- Scan Identitas Konsumen (KTP)

- No Handphone yang terhubung dengan Whatsapp

- Alamat email aktif

- Scan kronologis permasalahan

- Scan bukti pendukung yang diperlukan


Mekanisme Penerimaan Pengaduan

Mekanisme dalam penerimaan pengaduan diatur sebagai berikut:

  1. - Penerimaan Pengaduan
  2. Unit Perlindungan Konsumen menerima pengaduan nasabah dengan mencatat di buku register pengaduan.
  3. - Penanganan Pengaduan
  4. Pengaduan diterima, dikumpulkan informasi yang diperlukan, dianalisis dengan seksama.
  5. - Penyelesaian Pengaduan
  6. Setelah dievaluasi, segera disampaikan kepada nasabah untuk proses penyelesaiannya.
Preview

Layanan Penanganan Pengaduan Konsumen